Sering Was-Was Setiap Hujan Datang? Kini Anda Bisa Tenang.
Lindungi rumah Anda dari banjir, kebakaran, dan pencurian dengan Simple Home Protection Allianz — premi ringan, klaim cepat, tanpa ribet.
Asuransi Rumah Simple Home Protection
Kenapa Pilih Simple Home Protection?
Perlindungan rumah yang sederhana, fleksibel, dan cepat dari Allianz.
Cepat & Mudah
Tanpa appraisal ribet, akseptasi lebih cepat. Bebas memilih nilai pertanggungan
Fleksibel
Bisa dipilih sesuai kebutuhan, baik sebagai polis utama atau tambahan.
Sederhana
Proteksi fokus pada risiko utama terhadap rumah tinggal.
Santunan Ketidaknyamanan
Manfaat lebih selain dari penggantian nilai kerugian,
melalui santunan ketidak nyamanan
Penilaian Asuransi
Pengantian santunan tanpa menilai under insured*
Tersedia untuk Semua
Dapat dibeli tanpa melihat apakah rumah sudah punya atau belum polis asuransi rumah.
Manfaat Asuransi Rumah Simple Home Protection
Proteksi menyeluruh untuk rumah Anda dari berbagai risiko.
FLEXAS : Kebakaran, petir, ledakan, asap.
TSFWD : Angin topan, badai, banjir, kerusakan karena air.
RSMDCC : Kerusuhan, huru-hara, perbuatan jahat.
Burglary : Pencurian & pembongkaran.
Santunan ketidaknyamanan akibat FLEXAS, RSMDCC, TSFWD, Burglary
EQVET (Opsional) : Gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi.
Premi Fleksibel, Mulai Rp600 Ribuan
Pilih sesuai kebutuhan rumah Anda :
- 🏠 Paket A: Batas pertanggungan hingga Rp 300 juta
- 🏠 Paket B: Batas pertanggungan hingga Rp 400 juta
- 🏠 Paket C: Batas pertanggungan hingga Rp 500 juta
Cara Klaim Mudah & Cepat
- Laporkan kejadian maksimal 5 hari kerja.
- Lengkapi dokumen (KTP, foto kerusakan, laporan kepolisian jika pencurian).
- Tim Allianz melakukan survey. Klaim cair sesuai manfaat pertanggungan.
FAQ: Pertanyaan Seputar Asuransi Rumah
Apakah bisa beli jika sudah punya asuransi rumah lain?
Ya, Simple Home Protection bisa jadi tambahan proteksi dan menutup excess klaim.
Apakah Simple Home Protection ini bisa mengcover area perumahan yang pernah kena banjir ?
Ya, asalkan konstruksi rumah adalah Konstruksi Kelas 1.
Apakah ada minimum kerusakan untuk klaim?
Ya, minimal Rp1.000.000 untuk FLEXAS & RSMDCC.
Apakah ada syarat khusus untuk tipe rumahnya ?
Ya, tempat tinggal adalah bangunan rumah dengan Konstruksi Kelas I.
Apakah isi rumah juga dilindungi?
Ya, kecuali perhiasan, surat berharga, dan logam mulia.